-
Ekonomi | 3 bulan laluJangan Gagal Paham! Tarif Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan Hanya 10 Persen
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebagai bentuk komitmen pemerintah mendukung pengembangan sektor pariwisata dan menyelaraskan dengan kondisi perekonomian, pemerintah menurunkan tarif Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan dari semula paling tinggi 35 persen menjadi paling tinggi 10 persen.
-
Aceh | 3 tahun laluPelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Aceh Terima Gerakan BaLaSa